Intelektual dari mazhab Islam liberal dan postradisionalisme berdialog. Sebagian mereka menganggap Islam literal sebagai ancaman. |
Tati hanya satu dari banyak kalangan muda yang tertarik pada paham Islam yang terbuka, pluralis, dan humanis. Dan ketertarikan itu menemukan jawabannya pada Islam liberal yang belakangan menjadi perhatian sebagian publik melalui penerbitan buku Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Kontemporer tentang Isu-Isu Global karya sosiolog Charles Kurzman, pembukaan kios internet Jaringan Islam Liberal (www.Islamlib.com), dan bermacam diskusi.
Gairah itu tampak pula di seminar "Mendialogkan Post-Tradisionalisme Islam dan Islam Liberal dalam Gairah Baru Pemikiran Islam di Indonesia", yang diselenggarakan mahasiswa IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta, Rabu pekan lalu. Sekitar 500 orang mengikuti seminar yang menghadirkan intelektual muda Islam seperti Ulil Abshar Abdalla, Saiful Mujani, Ahmad Sahal, Luthfi Assyaukani, Ahmad Baso, dan Rumadi itu.
Sebagian besar pembicara mencoba menangkap sosok yang disebut Islam liberal. Maklum, kata sifat liberal mengandung gradasi "keliberalan"-nya dan sejarah yang panjang. Menurut Charles Kurzman, Islam liberal berakar pada Syah Waliyullah (1703-1762) di India dan muncul di antara gerakan-gerakan pemurnian Islam ala Wahabi pada abad ke-18.
Bersama dengan berkembangnya Islam liberal, muncul tokoh-tokohnya pada tiap zaman. Jamaluddin Alafghani di Afganistan, Sayyid Ahmad Khan di India, dan Muhammad Abduh di Mesir—ketiganya hidup pada abad ke-19. Adapun pada abad 20 terdapat antara lain Abdullah Ahmed Naim, Mohammad Arkoun, Fazlur Rahman, dan Fatima Mernissi. Nurcholish Madjid, cendekiawan Indonesia yang mengibarkan teologi inklusif, juga disebut
Istilah liberal, menurut Luthfi Assyaukani, dosen Universitas Paramadina Mulya, antara lain bermakna pembebasan dari cara berpikir dan berperilaku keberagamaan yang menghambat kemajuan. Islam liberal, menurut Luthfi, tidak bisa dipertentangkan dengan Islam model lama semacam tradisionalis, revivalis, atau modernis, juga dengan model baru seperti neomodernis dan posmodernis. Sebab, gagasan Islam liberal sesungguhnya kombinasi unsur-unsur liberal yang ada dalam kelompok-kelompok pemikiran modern itu.
Perhatian Islam liberal adalah pada hal-hal yang prinsip. "Islam liberal tak mengurusi jenggot atau pembagian tempat duduk khusus bagi wanita di bus kota," kata Ahmad Sahal memberi contoh. Adapun hal prinsip misalnya negara demokrasi, emansipasi wanita, dan kebebasan berpikir. Islam liberal bisa menerima bentuk negara sekuler, yang menurut Ulil Abshar Abdalla lebih unggul dari' negara ala kaum fundamentalis. "Sebab, negara sekuler bisa menampung energi kesalehan dan energi kemaksiatan sekaligus," kata Ulil, yang disambut ledakan tawa peserta diskusi.
Selain Islam liberal, sosok postradisionalisme Islam yang diperkenalkan cendekiawan Maroko, Muhammad Abed Al Jabir, juga diteropong. Karya Al Jabir dikumpulkan dan diterjemahkan Ahmad Baso, intelektual NU, dalam buku Posttradisionalisme Islam. Kata pembicara seminar Rumadi, seperti Islam liberal, postradisionalisme bersemangat mengusung pemikiran liberal, mendobrak ortodoksi, membebaskan diri dari keterkungkungan teks keagamaan, dan menerima sekularisasi. Bedanya, postradisionalisme menimba kearifan itu dari proses kritis (dekonstruksi) terhadap tradisi (turats) Islam zaman Nabi Muhammad hingga dinasti Andalusia.
Wacana postradisionalisme lebih banyak dipromosikan orang-orang NU. Kemunculannya di Indonesia, menurut Rumadi, seiring dengan ngetren-nya wacana Islam liberal. Terkesan kemunculan postradisionalisme adalah unjuk identitas bagi sebagian orang NU. Kesan itu juga muncul dalam seminar ketika sebagian pembicara menjadi pembela kubu masingmasing. Namun, jarak itu melebur setelah Ahmad Sahal dan Saiful Mujani menyatakan bahwa secara substansi antara Islam liberal dan postradisionalisme sama. Misalnya, menyangkut ide tentang negara demokrasi.
Yang berseberangan sebetulnya Islam literal, kata Ahmad Sahal. Islam literal adalah sebutan lain untuk kaum fundamentalis atau kalangan Islam garis keras. Kalangan yang menurut Abdul Mun'im D.Z., pembicara dari LP3ES, memperjuangkan penerapan hukum Islam yang ketat dan menuntut penciptaan masyarakat muslim yang eksklusif. Berbeda dengan agenda Islam liberal, yang ingin menciptakan masyarakat multikultur. "Gagasan Islam liberal dan postradisionalisme secara nyata akan berhadapan dengan gerakan Islam garis keras," kata Mun'im.
Kelik M. Nugroho
TEMPO, 25 NOVEMBER 2001 HAL 96
Tidak ada komentar:
Posting Komentar